
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program “Si Jempol Lentik”.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan dengan cara mendekatkan pelayanan ke lokasi masyarakat di RTNH, Kampung Benteng Brunei, RT 05 RW 09.

Sekretaris Disdukcapil, Hudi K. Wahyu, menyampaikan bahwa program ini sudah berjalan dari tahun ke tahun dan hampir mencapai target cakupan 100 persen untuk pemilik KTP, KK, Akta Kematian, dan Akta Lahir.
“Mengurus dokumen administrasi kependudukan harus secara teratur, bukan mendadak. Agar dapat meminimalisir antrian dan kesenjangan dalam pelayanan,” Hudi, kepada pelitasukabumi.com, Minggu (30/7/23).

Terkait perhelatan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pilkada di 2024, Disdukcapil akan memastikan data kependudukan terverifikasi untuk memastikan masyarakat dapat mengikuti pesta demokrasi dengan lancar.
Sementara itu Kabid Pendaftaran Penduduk, Ritta Rosita, menyampaikan, bahwa calon pemilih yang belum memiliki identitas kependudukan dapat datang untuk direkam dengan membawa surat dari Kelurahan.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Moci Legit untuk mempermudah pembuatan Akta Lahir dan mendapatkan pemberitahuan kapan harus datang ke catatan sipil (Casip) untuk mengambil hasilnya.
“Semua warga masyarakat Sukabumi diharapkan memiliki data kependudukan yang lengkap, termasuk KTP, KIA, dan Akta Kematian. Disdukcapil siap membantu melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan oleh masyarakat,” ungkapnya.