
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com-Anggota DPRD Kota Sukabumi meminta jajaran manajemen Moviplex memberlakukan aturan larangan yang tegas terhadap para pelajar yang menonton di jam-jam sekolah, dengan menggunakan seragam.
Hal itu di katakan Lukmansyah, salah seorang anggota Komisi III DPRD.
Pernyataan Kang Lukman panggilan akrabnya, berdasarkan aduan dan keluhan dari masyarakat tentang seringnya ditemukan anak-anak dibawah umur dan para pelajar memakai seragam menonton film di Moviplex pada jam sekolah.
“Saya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait para siswa berseragam dan anak-anak usia dini yang menonton di jam sekolah,”kata Lukmansyah kepada
Pelitasukabuminews, Senin (31/7/2023).
Menurut Kang Lukman, apabila hal ini dibiarkan terus, nantinya Moviplex akan menjadi tempat para pelajar bersembunyi dari kewajibannya sebagai pelajar. Politisi dari fraksi PKS itu meminta ada ketegasan dari manajemen Moviplex dan mau bekerjasama terkait larangan siswa berseragam menonton di jam sekolah.
“Hari ini saya juga masih menerima keluhan dari para orang tua juga guru terkait siswa berseragam yang menonton film di jam pelajaran sekolah, sangat disayangkan sekali. Bila perlu pihak sekolah bekerjasama dengan sekolah, melaporkan siswanya ketika mau menonton film di Moviplex,”tegas Kang Lukman.
Menyikapi hal tersebut, kang Lukman akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, dan akan menyurati pihak manajemen Moviplex.
Kang Lukman juga meminta peran aktif dari para guru dan orang tua, ketika siswanya tidak masuk sekolah, ada komunikasi antara guru dan orang tua, apakah benar siswa tersebut tidak sekolah karena sakit atau hal lain. Agar keberadaan siswa bisa diketuai bersama, baik guru maupun orang tua.
“Mari jadikan siswa-siswi Kota Sukabumi memiliki tanggung jawab dan rasa bersalah ketika mereka bolos sekolah. Para orang tua juga harus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan guru, untuk memantau terus anaknya,”ujar Lukman.