
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Setiap kelurahan dapat mengajukan permohonan bantuan pangan bagi penyandang disabilitas ke Dinas Sosial melalui masing-masing kelurahan. Hal itu disampaikan Camat Lembursitu Yudi Sutriana kepada pelitasukabuminews.com, Kamis (10/8/23).

Anggaran ini disimpan di Dinas Sosial dan diberikan dalam bentuk beras sebanyak 5 kg. Selain itu, ada juga bantuan alat bantu dengar dan tongkat bagi penyandang disabilitas lainnya.
Yudi juga menyampaikan, apresiasi terhadap bantuan makanan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) yang mencakup bantuan telur dan terigu.
Dia menekankan bahwa pimpinan daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan non fisik. “Pak wali itu fokus pada kedua-duanya,” kata dia.

Menurutnya, program ini sangat membantu penyandang kesejahteraan sosial di Kecamatan Lembursitu, terutama dalam menghadapi musim kemarau yang memengaruhi pertanian dan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mencegah kerawanan sosial yang terjadi di wilayah tersebut,” ungkapnya.