
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com- Petugas patroli Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi merasa geram ketika masih menemukan kendaraan yang parkir liar atau sembarangan di ruas jalan yang ada rambu larangan parkir.
Sepeti yang terjadi pada Jumat (11/8/2023) sebuah kendaraan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi, parkir diatas jalur pedestarian atau trotoar di Jalan Suryakencana, bahkan sangat terlihat jelas terdapat rambu lalulintas larangan parkir.

“Petugas kami dalam satu hari dua kali melakukan patroli ke lapangan, dan hari ini masih saja menemukan kendaraan yang parkir di atas trotoar, apalagi kendaraan tersebut berplat merah,”kata Kasi Pengendalian Operasional pada Dishub Kota Sukabumi, Santi Susanti, ST, M. Si ketika di konfirmasi Pelitasukabuminews, melalui pesan WhatsApp, Jumat sore (11/8/2023).
Terhadap pemilik kendaraan dinas yang parkir bukan pada tempatnya itu, kata Santi mendapat teguran dari petugas dan langsung memindahkan kendaraannya. Selama ini para petugas sering menemukan 5-10 bentuk pelanggaran, selain menegur, kendaraan ditempeli stiker.

“Kalau pelanggar yang kami temukan kedua kali dengan plat nomor yang sama, kita lakukan penggembosan ban. Semoga para pelanggar bisa sadar tidak mengulangi lagi kesalahannya, apalagi kendaraan dinas harus menjadi panutan bagi masyarakat,”tutur Santi.
Diakui Santi, sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat masih kurang dalam mentaati aturan yang ada, khususnya parkir liar, bahkan ketika ditegur petugas selalu ada jawaban, “Maaf pak, parkir cuma sebentar,”.
Disisi lain Santi juga menuturkan penindakan petugas Dishub di lapangan selama ini masih bersifat humanis, seharusnya penindakan juga di dampingi oleh kepolisian yang lebih berwenang.
Santi berharap tidak lagi menemukan kendaraan parkir diatas trotoar, karena sudah merampas hak para pejalan kaki, apalagi saat ini Pemkot Sukabumi sedang gencar dalam pembangunan jalur pedestarian.

“Karena keterbatasan anggaran jadi penindakan dilapangan tanpa di dampingi pihak kepolisian. Semoga saja kedepannya tingkat kesadaran masyarakat bisa lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas, khususnya tidak parkir sembarangan,”ungkapnya.