
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan penerimaan negara yang bersumber dari penerimaan cukai rokok dan sejenisnya dalam satu tahun mencapai Rp187 triliun.
Hal itu disampaikan Fahmi saat menghadiri kegiatan sosialisasi pengenalan barang kenai cukai hasil tembakau BKCHT ilegal 2023, Senin (14/8/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, di garda terdepan Pemkot mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran.
“Kita berharap, kalau pun warga masyarakat, mereka menjual atau pun mereka membeli rokok pastikan rokok yang dijual atau dibeli adalah rokok yang legal,” tegas Fahmi.
Semua dilakukan kata dia, agar dari sisi kesehatan lebih terjaga dan dari sisi potensi pendapatan negara juga bisa kita jaga. Kegiatan perdana digelar di Kecamatan Cibeureum.
“Cukai hanya barang-batang tertentu. Yang berhubungan dengan hasil tembakau yang kena cukai adalah sigaret, cerutu, rokok daun, elektrik dan tembakau,” ujarnya.
Masih kata dia, barang-barang yang berhubungan dengan tembakau, Cukai menjadi bagian penerimaan dan pendapatan negara dan berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan.
“Sama seperti hidup dalam keluarga, pengelolaan keuangan negara pun mirip seperti mengelola keuangan keluarga dengan volume yang berbeda. APBD Kota Sukabumi, hanya Rp1,3 triliun,” terangnya.
Salah satu daerah yang keuangannya tidak besar . Ada dari PAD, ada yang sifatnya dana bagi hasil, ada yang dari bantuan provinsi Jawa Barat, tambahnya.
Dari jumlah Rp1,3 triliun itu sumbernya ada tiga, bantuan pusat, pemprov dan PAD. PAD dari pajak, reklame, perizinan. Kecil hanya sekitar 20 persen dari total APBD Kota Sukabumi.
Itulah penyebab kenapa memiliki ketergantungan yang kita pada pusat dan provinsi. “Meskipun di dua tahun terakhir, kita lebih memasifkan dan meningkatkan PAD dengan berbagai pendekatan dan inovasi,” ungkapnya.