
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com- Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan normalisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di beberapa ruas jalan. Para petugas gabungan mulai dari Satpol PP, Dishub, BPBD, DLH dan unsur Kecamatan membongkar ratusan lapak PKL di Jalan Julius Usman dan Ciwangi.
Normalisasi penertiban lapak PKL, di saksikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, pada Kamis pagi (24/8/2023). Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Sukabumi itu menuturkan bahwa penertiban ratusan lapak PKL berjalan kondusif tidak ada gesekan antara pedagang dengan para petugas.

“Alhamdulillah penertiban berjalan lancar, karena para pedagang sudah mendapat informasi tentang rencana normalisasi ini. Kegiatan di mulai hari ini sampai 27 Agustus mendatang,”kata Kang Fahmi.
Dia juga mengatakan tentang tujuan normalisasi tersebut sebagai upaya Pemkot Sukabumi dalam melakukan penataan Kota di kawasan yang saat ini telah beralih fungsi, dari jalan menjadi lapak-lapak PKL.

“Bisa disaksikan, sekitar sembilan tahunan ruas Jalan Ciwangi ini tertutup oleh lapak-lapak para pedagang. Hal tersebut, dikarenakan dampak pembongkaran Pasar Pelita, sehingga pedagang pindah ke sepanjang Jalan Ciwangi,”tuturnya.
Nantinya jalan tersebut kembali akan di pergunakan untuk rute angkutan umum maupun digunakan oleh masyarakat umum, setelah selesai di normalisasi.
Sementara itu nasib para PKL yang telah di tertibkan lapaknya, lanjut Fahmi, akan di relokasi ke Pasar Pelita.

“Mereka semua akan pindah ke Pasar Pelita karena sebelumnya juga berjualan disana. Bahkan informasi yang telah kami dapatkan, sebagian pedagang mulai merapihkan tempat dagangnya di Pasar Pelita,”ujar Fahmi.