
Wartawan Dicky Sopyan
Editor Nabil
Pelitasulabuminews.com – Dalam proses penyusunan rencana detil tata ruang (RDTR) perkotaan Cikembar harus melibatkan partisipasi aktif para pemangku kepentingan di wilayahnya tersebut. Agar kualitas perencanaan dapat memenuhi harapan semua pihak.
Demikian disampaikan wabup, saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) tentang penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan. Kegiatan dilakukan secara virtual di ruang pertemuan BKPSDM Senin (28/8/2023).

“Dengan penyusunan RDTR Perkotaan Cikembar ini, diharapkan semua pemangku kepentingan bisa terlibat secara aktif agar kualitas perencanaan dapat memenuhi harapan semua pihak,” kata wabup.
Hal ini disampaikan sebagai tindaklanjut (FGD) tentang penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan yang diisi dengan penandatanganan fakta Integritas oleh seluruh kepala daerah yang di laksanakan pada tanggal 19 agustus 2023 lalu.
Untuk menyamakan persepsi kata dia, dalam penyusunan rencana perlu melibatkan banyak pemangku kepentingan baik unsur pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha.
Agar dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat mengakomodir dan mensinergikan semua kepentingan sehingga implementasinya menjadi lebih baik. Apalagi kecamatan cikembar ini memiliki posisi yang cukup strategis baik secara demografi maupun topografi.
“Kecamatan Cikembar memiliki posisi yang cukup strategis dalam konstelasi pengembangan wilayah. Terlebih wilayah Cikembar menjadi penyangga dan pendukung pengembangan kawasan dua perkotaan yang berstatus sebagai pusat kegiatan wilayah,” terangnya.