
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan kejahatan yang dilakukan melalui aplikasi di dunia maya.
Hal tersebut disampaikan Ika, saat menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama pereplikasian unit saber hoax daerah, antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kota Sukabumi dan Kota Depok, di Hotel De Paviljoen Kota bandung, Sabtu (2/9/2023).
“Pekerjaan kita sepertinya akan meluas, seperti penanganan terkait judi online, prostitusi online, pinjaman online, dan kejahatan maya lainnya. Kalau mereka tidak dilawan, maka negara akan kalah,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan asupan literasi digital kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Jawa Barat.
“Hoaks itu bagian dari dunia literasi, namun dampaknya bisa sangat besar dan berbahaya,” ujarnya.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menuturkan, pihaknya merasa sangat senang dan bangga, telah jadi bagian dalam momentum penandatanganan perjanjian kerja sama replikasi unit saber hoaks saat ini.
“Kami sangat senang dengan adanya kerjasama pemberantasan hoaks ini,” ucap Rahmat.
Lewat momentum tersebut, dirinya merasa optimis jika kerja sama ini akan meningkatkan kinerja dalam penanganan perbuatan dan tindakan hoax di Kota Sukabumi.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama pereplikasian unit saber hoaks daerah, pada kesempatan yang sama, juga dilakukan deklarasi bersama penanggulangan hoaks melalui upaya penguatan literasi digital.
Deklarasi bersama diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Kota Kupang, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Ditemui setelah penandatanganan deklarasi bersama, Plh. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat, Maria Wijayanti mengatakan, bahwa informasi keliru atau hoax adalah musuh bersama.
“Hoaks ini adalah musuh bersama, maka dalam mengatasinya juga harus bersama, sehingga kita butuh kekuatan besar yang kolaboratif untuk menyelesaikan persoalan besar ini secara bersama-sama,” tandasnya.
Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama replikasi unit saber hoaks dan deklarasi bersama penanggulangan hoaks itu, turut pula hadir dan menyaksikan, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman.
Bedi mengapresiasi kinerja Tim Jabar Saber Hoaks dalam Upaya memberantas hoaks yang kian masif dan canggih.
“Saya menyaksikan betul, bagaimana Tim Jabar Saber Hoaks bekerja untuk mencerdaskan literasi, kepada kalangan tingkat atas hingga ke kalangan grassroot,“ kata dia.
Bedi menambahkan, pihaknya DPRD Jawa Barat menganalisa, setidaknya terdapat tiga aspek fenomena penyebaran hoaks dalam konteks politik.
Pertama, diduga ada pihak-pihak dari kalangan tertentu (seperti salah satu tim sukses), yang sengaja memproduksi dan menyebarkannya, untuk menjatuhkan lawan politiknya.
Kedua, dibuat oleh pihak tertentu yang sengaja ingin menghancurkan tatanan demokrasi Indonesia, dan yang terakhir, adanya pihak-pihak yang “iseng tanpa ada intrik politik”, namun mereka berorientasi untuk mencari keuntungan finansial.