
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Walikota Achmad Fahmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang membahas Raperda Perubahan APBD tahun 2023.
Dalam wawancara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (06/09/2023), Achmad Fahmi mengungkapkan, pentingnya APBD yang mampu menampung perubahan.

“Paripurna kali ini membahas perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang tidak dapat dianggap remeh. Perubahan APBD ini didasarkan pada tiga hal yang telah saya sampaikan sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa perubahan APBD tahun ini diperlukan karena pendapatan dan belanja daerah mengalami kenaikan. Namun, ia mengakui bahwa keseimbangan antara keduanya masih harus diperhatikan.
Dia berharap, bahwa Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bekerja sama untuk mencapai keseimbangan yang diperlukan.
“Kami berharap perubahan ini akan memperkuat capaian indikator kinerja, menetapkan standar kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sektor publik lainnya,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Kamal Suherman, mengungkapkan, bahwa apa yang telah disampaikan oleh Walikota akan dibahas lebih lanjut dalam Pansus. Ia juga mencatat bahwa masalah trotoar dan pasar masih menjadi perhatian, namun upaya penertiban sudah dimulai.
“Kami melihat bahwa dalam bidang kesehatan dan pendidikan, pencapaian sudah cukup baik. Namun, kami tetap akan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada di masa depan,” kata Kamal.
Selain itu, ia juga mengapresiasi peningkatan yang telah dilaporkan oleh Walikota dalam hal pengurangan pengangguran dan kemiskinan.
Perkembangan terkini mengenai rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi terkait perubahan APBD tahun 2023. Perubahan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Sukabumi.