
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Pada Agustus 2023, Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 0,13 persen. Hal tersebut disebabkan adanya kenaikan harga yang ditunjukan adanya tren kenaikan sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Inflasi dihitung berdasarkan month to month (m to m).
“Tingkat inflasi m to m Agustus 2023 sebesar 0,13 persen. Sedangkan, inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,22,” jelas Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Bappeda Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terangnya, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran salah satunya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,51 persen.
Kelompok pakaian alas kaki sebesar 1,12, kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 1,40 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,21 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen.
Lalu kelompok transportasi sebesar 9,65 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,88 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,07 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,88 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks. Yaitu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen. Dan tingkat deflasi month to month (m-to-m) Agustus 2023 sebesar 0,02 persen,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) pada bulan Agustus 2023, cenderung alami penaikan harga.
Komoditas yang mengalami kenaikan harga cabai merah besar TW dari Rp40.000 menjadi Rp45.000 per kilogram, kentang dari Rp18.000 menjadi Rp19.000 per kilogram, beras Cianjur I dari Rp12.500 menjadi Rp12.800 per kilogram.
Bapokting yang juga merangkak naik beras Cianjur II Rp12.200 menjadi Rp12.500 per kilogram, beras premium semula Rp11.000 ribu menjadi Rp12.200 per kilogram, dan bawang merah jawa semula Rp24.000 menjadi Rp26.000 per kilogram.
“Berdasarkan Diskumindag, sejumlah komoditas tersebut yang memicu inflasi di bulan Agustus tersebut,” ungkapnya.
Masih kata Yanto, pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi. Termasuk menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa.