
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com- Inspektorat Kota Sukabumi melakukan pembinaan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selain tupoksinya untuk pengawasan dalam definisi audit, review, monitoring dan evaluasi.
Ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Jumat, (22/9/2023), Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini mengatakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, seluruh SKPD diberikan pembinaan, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya temuan pada saat pengawasan.
“Dalam pembinaan ini kita menyampaikan bagaimana pengelolaan pertanggungjawaban keuangan, termasuk pembinaan tentang pengelolaan barang dan jasa, kebetulan di Inspektorat juga ada ahlinya,”kata Een.
Hampir seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Sukabumi memiliki pengadaan barang dan jasa, untuk itu dalam pembinaannya, Inspektorat mencegah terjadinya unsur-unsur Tipikor (Tindak pidana korupsi) baik itu gratifikasi, suap maupun pemerasan. “Maupun adanya unsur kerugian negara, kita berupa meminimalisir dan menghindari hal itu semua,”tutur Een.
Pada pembinaan itu, Een juga menyampaikan ke seluruh SKPD, bahwa Inspektorat memiliki portal Pakar, yang bisa di manfaatkan oleh ASN maupun masyarakat langsung, bukan hanya melayani laporan pengaduan, ada juga layanan konsultasi.
“Bagi rekan -rekan SKPD yang memiliki kekhawatiran atau keliru dalam pertangungjawaban keuangan maupun pengelolaan barang dan jasa, mangga kita akan berikan layanan konsultasi,”ujarnya.
Roadshow pembinaan baru diberikan ke berapa SKPD secara bertahap, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kesbangpol. Selain itu Inspektorat juga mensosialisasikan gratifikasi dan suap kepada para anggota DPRD Kota Sukabumi.
Sosialisasi tersebut lanjut Een, merupakan progam MCP (Monitoring Center For Prevention) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). “Jadi kita melakukan sosialisasi terkait gratifikasi ke unsur eksekutif sudah melayani penandatanganan deklarasi anti korupsi dari seluruh kepala SKPD. Alhamdulillah yang terhormat rekan DPRD juga menandatangani deklarasi anti korupsi,”terang Een.
Selanjutnya sasaran sosialisasi juga akan diberikan kepada unsur masyarakat, dimana Inspektorat akan bekerjasama dengan Diskominfo, melalui media Radio yang ada di dinas tersebut. Nantinya pendengar atau pemerhati Radio milik Pemkot Sukabumi itu yang tertarik, akan ditindak lanjuti oleh jajaran Inspektorat.
“Termasuk SKPD lain yang bisa melibatkan tokoh masyarakat nanti bisa di kolaborasikan,”ungkapnya.
Ketika ditanya selama lima tahun ke belakang adakah temuan indikasi tipikor atau gratifikasi dan suap, Een mengatakan indikasi itu semua secara sengaja tidak ada, Inspektorat hanya melihat hasil -hasil audit baik oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun oleh Inspektorat sendiri, dan semua telah di proses, seperti hal nya, ada kelebihan bayar atau lainnya, dan di proses melalui pengembalian atau pemulihan keuangan negara.
“Semua sudah di proses melalui pengembalian-pengembalian dan tanda setor,”kata Een.
Roadshow pembinaan ditambahkan Een, memiliki tagline Aku Bisa, di dalamnya ada diskusi bareng inspektorat daerah.
“Jadi dengan Inspektorat itu bukan hanya pemeriksaan atau pengawasan saja, tapi kita bisa diskusi bareng,”pungkasnya.