
Wartawan Nabil
Pelitasukabuminews.com – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, menyebut pentingnya memperluas jangkauan standar pelayanan minimal (SPM) dalam penanggulangan bencana di setiap desa dalam ruang lingkup wilayah kecamatan lewat program gerakan kecamatan tangguh bencana (Gerakan Kencana).
Alasannya, karena Kabupaten Sukabumi termasuk wilayah indeks risiko bencana tertinggi kedua di Jawa Barat. Sehingga harus memperluas jangkauan penerapan SPM sub urusan bencana dengan metode penerapan yang lebih tepat sasaran, efektif dan efisien dalam perspektif kewilayahan.

“Gerakan kecamatan tangguh bencana (Gerakan Kencana) di Kabupaten Sukabumi ini akan memperluas jangkauan penerapan SPM. Sehingga delapan kecamatan yang telah dideklarasikan tersebut harus siap membantu peran BPBD pada level kecamatan,” kata Iyos, Senin (25/9/2023).
Sebanyak delapan kecamatan se-Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Gerakan Kencana)
Deklarasi pertama kata dia, dilakukan oleh kabupaten Sukabumi dapat menjadi pemicu semangat bagi kita terhadap kewaspadaan untuk mempersiapkan kebencanaan, tambahnya.
Masih kata wabup, deklarasi ini salah satu pilot project untuk menjadikan seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi menjadi kecamatan tanggap bencana
Deklarasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan peran Kecamatan dalam penanggulangan bencana di wilayahnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Beni Sumitra, mengatakan, gerakan kecamatan tangguh bencana adalah inisiatif gerakan untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di daerah.

“Deklarasi ini merupakan bukti keseriusan Pemkab. Sukabumi terhadap intensitas peningkatan kewaspadaan bencana di wilayahnya. Bahkan Deklarasi ini pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dia menambahkan, Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dengan resiko bencana yang cukup tinggi. Maka harus di antisipasi secara serius.
Oleh karena itu, strategi keterlibatan camat dalam Gerakan Kencana diharapkan dapat memperluas jangkauan penerapan SPM sub urusan bencana dengan metode penerapan yang lebih tepat sasaran, efektif dan efisien dalam perspektif kewilayahan.
“BPBD menjadi mentor pada Gerakan Kencana ini, baik secara teknis maupun hal-hal lainnya, yang nantinya akan didampingi oleh pembina kecamatan,” ujarnya.