
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menggelar pengujian emisi kendaraan bermotor secara gratis, di halaman Terminal Tipe A dan C, Jalan Lingkar Selatan, Selasa (26/9/2023). Dari ratusan kendaraan bermotor yang melakukan pengujian tersebut, terdapat enam kendaraan jenis mobil Solar yang dinyatakan tidak lulus.

Kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi, DLH memberikan imbauan untuk melakukan perbaikan secara berkala, menjaga kondisi mesin supaya bagus dengan cara melakukan tune-up, kemudian ganti oli mesin secara rutin, dan mengecek komponen -komponen lain melalui bengkel.
“Setelah proses itu dilakukan dicoba lagi melakukan uji emisi kendaraannya, apakah lulus karena hasil perawatan yang baik,”kata Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kota Sukabumi, Us Us B. Halian.
Lanjut Us Us kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor yang dilaksanakan DLH bertujuan secara teknis untuk mengecek kondisi kendaraan bermotor, dimana pembuangannya mengandung karbon dioksida yang rentan terhadap pencemaran udara.
Makanya pemerintah daerah Kota Sukabumi melalui DLH untuk mengevaluasi dan mengecek kondisi kendaraan dari sisi pencemaran udara apakah melebihi ambang batas.
“Kegiatan ini hanya satu hari dengan target 325 kendaraan bermotor yang akan di uji emisi baik jenis bensin maupun solar,”ujarnya.
Target pengujian emisi kendaraan bermotor bukan hanya milik masyarakat umum, kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkot Sukabumi juga dilakukan pengujian emisi.
“Kendaraan dinas juga menjadi tolak ukur, jangan sampai kita secara umum melakukan pengujian, akan tetapi kendaraan dinas sendiri tidak kita uji. Makanya kita imbau teman-teman SKPD ikut melakukan pengujian emisi ini,”tuturnya.
Us Us juga menyampaikan tentang hasil pengujian kualitas indeks udara di Kota Sukabumi, mencapai 83,64 yang menunjukkan kondisinya masih sangat baik, berdasarkan pengujian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Mudah-mudahan saja hasil uji emisi kendaraan sebagai bahan evaluasi, kualitas indeks udara di Kota Sukabumi bisa sangat baik tanpa ada pencemaran udara,”ungkapnya.
Pada kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor, DLH juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Polres Sukabumi Kota melalui jajaran Satlantas dan Polsek Baros dan pihak swasta dalam hal ini dealer mobil yang melakukan penjualan di Kota Sukabumi.
“Semoga kolaborasi ini bisa berdampak baik dalam menjaga kualitas udara yang baik di Kota Sukabumi,”ungkapnya.