
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com- Para anggota DPRD Kota Sukabumi, mulai dari Komisi I, II dan III saat ini sedang roadshow melakukan kunjungan kerja (kunker) kepada mitra kerja mereka, baik itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun BUMD.
Kunker tersebut dilakukan paska pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023, untuk evaluasi. “Setelah menuntaskan pembahasan APBD perubahan tahun 2023, para anggota DPRD melakukan kunker ke mitra kerjanya,”kata Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023).
Kunker yang dilakukan para wakil rakyat yang berada di komisi II, lanjut Asep mereka mendatangi Bappeda, Dinas PUTR dan PDAM. Begitupun dengan komisi I dan III melakukan hal yang sama kepada mitra kerja.
“Roadshow kunker dilakukan juga sambil menunggu jadwal kegiatan atau pembahasan lainnya,”ujarnya.
Asep juga mengatakan bahwa nanti tahapan Perubahan APBD tahun 2023 selesai di evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat, selama 15 hari kerja, kemudian dilakukan juga pembahasan di DPRD bersama Pemkot Sukabumi selama 7 hari.
“Pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Ban-Ang) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Sukabumi. Setelah itu, dibuatkan surat keputusan Pimpinan DPRD untuk diserahkan ke Kemendagri untuk bisa direalisasikan anggaran tersebut,”tuturnya.
Harapannya anggaran perubahan tersebut bisa digunakan pada minggu ketiga di bulan depan. Karena, ada beberapa kegiatan yang harus segara dilaksanakan. Diantaranya, reses para anggota DPRD di bulan Oktober tersebut.
Ketika disinggung terkait masih adanya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), dan APBD Murni 2024, yang belum dibahas, Asep menjelaskan, jika dalam waktu dekat kedua raperda tersebut akan segera diagendakan untuk dilakukan pembahasannya.
“Apalagi Raperda APBD Murni 2024 tidak ada masalah, karena itu sudah menjadi agenda wajib atau rutin tahunan di agenda pembahasan raperda. Sedangkan untuk raperda PUG, kami akan rapat dulu dengan unusr pimpinan, apakah bisa dibahas tahun ini atau nyebrang ke 2024. Karena raperda tersebut dialokasikan di Perubahan APBD 2023,”ungkapnya.