
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi saat ini gencar melakukan sosialisasi melalui rapat pengawasan pencegahan kampanye melalui alat peraga sosialisasi (APS), rapat di gelar di Aula Kecamatan Lembursitu, Rabu (18/10/2023).
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yesti Yustia Asih, mengatakan kegiatan pencegahan kampanye melalui APS pada tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten dan Kota Sukabumi, untuk menyamakan persepsi terkait dengan pengawasan APS.
“Rapat pengawasan ini dihadiri Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kecamatan Lembursitu,” kata Yesti.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini belum diperbolehkan adanya pemasangan alat peraga kampanye karena belum memasuki masa kampanye. “Hari ini, diperbolehkan itu hanya memasang alat peraga sosialisasi. Hanya saja, pasangan alat peraga sosialisasi tersebut jangan juga melanggar harus sesuai aturan PKPU nomor 15 tahun 2023,” terangnya.
Yesti juga menegaskan apabila masih ada yang membandel memasang alat peraga kampanye maka Bawaslu bakal segera menertibkannya APS. “Dengan adanya kegiatan ini, pengawas Pemilu diharapkan semakin kompak, semakin solid dan sama persepsinya mana saja APS yang melanggar dan tidak melanggar,”tegasnya.
Menjelang Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu sudah melakukan berbagai persiapan seperti, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, pengawasan hingga pencegahan.
“Jika nanti menemukan adanya pelanggaran atau permohonan sengketa dapat menyelesaikannya dengan baik. Sebelum ketahapan itu, tentunya kami juga sudah melakukan pencegahan melalui himbaun dan saran perbaikan,”ungkapnya.